Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan sembilan nama untuk duduk sebagai komisioner pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022. Penetapan itu dilakukan Rabu (07/06), setelah komisi menggelar uji kepatutan dan kelayakan secara tertutup selama tiga hari.
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong, Kamis (08/06), mengatakan, mereka yang terpilih sebagai komisioner adalah Ai Maryati Sholihah (Pemerintah), Jasra Putra (Masyarakat Peduli Anak), Rita Pranawati (Ormas), Sitti Hikmawatty (Dunia Usaha), Putu Elvina (Masyarakat Peduli Anak), Susanto (Tokoh Agama), Retno Listriarti (Pemerintah), Susianah (Tokoh Masyarakat) dan Margaret Aliyatul Maimunah (Ormas)
“Komisi VIII DPR RI menyeleksi calon yang memiliki kompetensi, integritas serta komitmen yang kuat bekerja keras dan bersungguh-sungguh dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan perlidungan dan pemenuhan hak anak di Indonesia," kata Ali Taher.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap, mereka yang terpilih dapat segera disetujui dalam forum sidang paripurna DPR mendatang. "Dan selanjutnya diproses oleh Pimpinan DPR RI untuk disampaikan kepada Presiden RI," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved