Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan rapat konsultasi untuk membahas surat Presiden Joko Widodo yang mengajukan calon Kapolri baru, Komjen Pol Badrodin Haiti menggantikan Komjen Pol Budi Gunawan. Konsultasi ini harus dilakukan karena DPR saat ini sedang dalam masa reses.
“Hari ini pimpinan akan konsultasi," Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/02).
Taufik menyebut, konsultasi merupakan langkah awal sebelum fit and proper test dilakukan. Badrodin harus melalui proses uji kelayakan di DPR sebelum dilantik menjadi kapolri. Namun, dalam masa reses seperti ini uji kelayakan tidak bisa diakukan begitu saja.
“Sekarang masa reses, kegiatan DPR tentunya melalui keputusan rapat konsultasi pengganti Bamus. Kalau memang urgent nanti akan diawali rapat konsultasi DPR dan fraksi. Kalau itu sangat penting dan pemerintah membutuhkan kepastian," ujarnya.
Taufik mengatakan, ada permasalahan antara surat Jokowi dengan undang-undang tentang Polri. Dalam undang-undang kepolisian disebutkan pelantikan kapolri dilakukan setelah 20 hari diusulkan oleh Presiden.
“Kami kan baru terima surat pada hari Jumat. Ini akan koordinasi dengan pimpinan yang lain. Itu kan secara redaksional. Inilah yang saya maksud, semua terkait aspek prosedural. Bagaimana ini dengan pelantikan kapolri dalam waktu 20 hari. Itu tentunya nanti akan kita diskusikan," ungkapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional tersebut mengatakan, proses pelantikan Kapolri kali ini cukup merepotkan. Sebab, sejak awal dipenuhi dengan banyak polemik. “Ini pertama kalinya sejarah kita. Nanti kami akan rapat pimpinan, pelajari sama sama," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved