Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (22/06). RDP ini membahas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp334 miliar di dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu tahun 2013 dan 2014.
"Kami ingin tahu sudah sejauh mana tindak lanjut yang dilakukan KPU terhadap audit BPK, dan sekaligus menyampaikan jumlah temuannya," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman di Kompleks Parlemen, Senin pagi.
Menurut Rambe, Komisi II ingin mengkonfirmasi pernyataan sejumlah komisioner KPU terkait temuan tersebut. Sebab ada perbedaan pendapat yang disampaikan mereka ketika menyikapi temuan itu
"Kemarin Arief Budiman bilang sudah 80 persen yang ditindaklanjuti, lalu ada yang bilang 75 persen sudah ditindaklanjuti. Jadi yang mana yang benar? Kalau pun benar sudah, artinya masih 25 persen yang belum ditindaklanjuti dan itu jumlahnya cukup besar," urai Rambe.
Sebelumnya, BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara di dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu tahun 2013 dan 2014.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengungkapkan, setidaknya ada 7 jenis temuan ketidakpatuhan.Ketujuh temuan itu adalah indikasi kerugian negara sebesar Rp34,3 miliar, potensi kerugian negara Rp2,2 miliar, kekurangan penerimaan Rp7,3 miliar, pemborosan Rp9,7 miliar, yang tidak diyakini kewajarannya sebesar Rp93 miliar, lebih pungut pajak Rp1,3 miliar dan temuan administrasi Rp185,9 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved