Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar 19 dan 20 Juli 2017 memutuskan untuk kembali mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (RRR) di level 4,75 persen. BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility di level 4 persen dan lending facility di level 5,5 persen.
Ini merupakan bulan kesembilan bagi bank sentral menahan suku bunga acuannya. Terakhir kali, BI 7 Day Reverse Repo Rate mengalami perubahan pada 20 Oktober 2016, turun dari 5 persen menjadi 5,75 persen.
"Keputusan itu konsisten dengan upaya BI dalam menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mendukung berlanjutnya proses pemulihan perekonomian domestik," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat, Kamis malam (15/07).
Menurut Arbonas, perekonomian global diperkirakan membaik, namun masih ada risiko yang perlu diantisipasi. Ekonomi Amerika Serikat (AS) diperkirakan tumbuh lebih rendah karena investasi tertahan karena terbatasnya.
Sementara, ekonomi China diperkirakan membaik yang ditopang oleh konsumsi dan ekspor yang meningkat. BI juga melihat ekonomi Eropa membaik, ditopang oleh konsumsi dan ekspor yang meningkat.
BI melihat masih adanya risiko yang datang dari global. Yaitu kelanjutan kenaikan suku bunga acuan The Fed, penurunan neraca The Fed, dan ketidakpastian kebijakan fiskal AS.
Ada pun risiko yang datang dari domestik, yaitu pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan tidak sekuat perkiraan semula karena perlambatan konsumsi, ekspor tumbuh lebih rendah dari perkiraan semula tapi investasi tumbuh lebih tinggi. BI juga mencermati berlanjutnya konsolidasi korporasi dan perbankan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved