Bupati Mamuju Tengah Junda Maulana mengatakan, kepesertaan Jaminan Kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak akan diberikan kepada warga yang merupakan perokok.
Hal itu dikatakan Bupati Junda saat memberkan instruksi kepada seluruh kepala desa di wilayah Bupati Mamuju Tengah, Kamis (09/01).
Menurut Junda, para perokok setiap harinya menghabiskan minimal sebungkus rokok termurah seharga Rp8.000 atau Rp240.000 per bulan. Dengan pengeluaran itu, sebetulnya para perokok tergolong orang mampu untuk membayar premi asuransi yang hanya senilai Rp 9.000 per bulan.
“Sementara, premi tersebut ditanggung pemerintah untuk warga yang tergolong miskin,” ujar Junda.
Junda lalu memerintahkan para kepala desa itu untuk tidak memasukkan warga yang perokok ke dalam daftar penerima layanan kesehatan gratis bagi keluarga miskin, kecuali untuk anak dan istri mereka. “Saya berharap tidak ada lagi warga yang mendompleng jaminan kesehatan gratis,” kata Junda.
© Copyright 2024, All Rights Reserved