Komisi Yudisial (KY) menyatakan telah membuka pendaftaran untuk mencari 4 orang anggota panel ahli yang akan bertugas melakukan seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Disamping membuka pendaftaran, KY juga pro aktif untuk mencari tokoh yang tepat untuk duduk di panel tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KY Imam Anshori kepada pers, di Jakarta, Senin (06/01). “Komisi Yudisial sudah umumkan pendaftarannya,” ujar dia.
Imam tidak merinci sejak kapan pendaftaran itu dilakukan, dan seperti apa detail mekanisme perekrutan anggota pansel, sebab semua dilakukan Sekretaris Jenderal KY. Meskipun demikian, dia mengharapkan panel ahli sudah bisa selesai terbentuk bulan ini.
Pembentukan panel ahli diperlukan sebagai upaya mencari sedikitnya 2 hakim konstitusi baru untuk mengisi kekosongan posisi mantan Ketua MK Akil Mochtar yang ditangkap KPK dan Hakim Konstitusi Harjono yang akan segera memasuki pensiun.
Menyusul diterimanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MK (Perppu MK) oleh DPR, seleksi hakim MK harus melalui Panel Ahli tersebut. Anggota Panel Ahli terdiri atas 7 orang, 3 di antaranya diusulkan oleh DPR, Presiden dan Mahkamah Agung, sedangkan 4 lainnya dipilih oleh KY.
© Copyright 2024, All Rights Reserved