Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar akhirnya menetapkan DPT Pilpres Kota Denpasar untuk pemilihan presiden (pilpres) 9 Juli 2014 sebanyak 409.374 pemilih.
"Usai melakukan pemutakhiran jumlah pemilih diketahui DPT Denpasar pada Pilpres nanti mencapai 409.374 pemilih," kata Ketua KPU Denpasar, I Gede John Darmawan, di kantor KPU Kota Denpasar, Senin (09/06).
Menurut John, para pemilih tersebut tersebar di 43 desa atau 4 kecamatan. Adapun 4 kecamatan itu meliputi Denpasar Timur terdiri dari 75.074 pemilih, Denpasar Selatan terdapat 107.941 pemilih. "Sementara di Denpasar Barat 120.817 pemilih, dan Denpasar utara mencapai 105.542 pemilih," ujar John.
John menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 204.125 merupakan pemilih laki-laki. Sedangkan jumlah pemilih perempuan mencapai 205.249. KPU berjanji akan tetap melakukan perbaikan, apabila masih ditemukan ada pemilih yang tercecer dan belum terdata.
"Jika ada warga yang belum terdata, KPU masih menerima masukan untuk melakukan perbaikan, sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak memilihnya dalam pilpres nanti," kata John.
© Copyright 2024, All Rights Reserved