Pemerintah Kota Pekanbaru, mulai menata kota -kota tua di wilayahnya, agar memiliki daya tarik wisata. Pemkot mempercantik pendestrian dan membangun ruang bagi pejalan kaki.
“Kita sudah rancang dalam 2 tahun anggaran 2014-2015 melalui Dinas Pekerjaan Umum, perombakan pada daerah milik jalan (DMJ) di depan pertokoan tua ini," ujar Walikota Pekanbaru Firdaus kepada pers di Pekanbaru, Jumat (31/10).
Ia menyebut, pertokoan yang bangunannya sudah lama itu mulai terlihat kumuh dan tidak rapi. Untuk itu, butuh sedikit upaya untuk menyulap ruko tua di sepanjang jalan menjadi terlihat menarik dan klasik.
Pihaknya telah mulai membangun fasilitas parkir yang rapi, daerah khusus pejalan kaki, tempat duduk, dan taman kecil tahun ini. “Jadi kita ingin membuat suasana bangunan kota tua menjadi nyaman dan menarik siapa saja untuk berbelanja," kata Firdaus.
Firdaus menambahkan, program itu juga sebagai salah satu upaya pemkot dalam meningkatkan pendapatan para pengusaha di sepanjang kota tua. Ia mengharapkan program itu juga berimbas kepada peningkatan pendapatan asli daerah, baik di sektor pajak maupun wisata belanja.
Ia menjelaskan jalur kota tua di Pekanbaru, saat ini merupakan satu kesatuan rute pusat perbelanjaan hingga ke pasar bawah yang di kenal menjadi pusat oleh-oleh . “Tahap pertama tahun ini kita sudah mulai perbaiki Jalan A. Yani, Cokro Aminoto, tembus ke Sudirman panjangnya 1,5 kilometer," kata dia.
Selanjutnya, katanya, di lakukan pada 2015 dengan memperbaiki ruas Jalan Agus Salim, Imam Bonjol, Jalan Kopi, terus ke Sudirman. “Selain perbaikan pendestrian, kita juga memperbaiki drainase yang ada untuk memperlancar jalur air," kata dia.
Perbaikan itu merupakan rangkaian penciptaan kawasan kota tua yang produktif dan bernilai ekonomis, baik siang maupun malam. Firdaus menyebut, di kawasan itu nantinya para wisatawan, baik lokal maupun nasional, bisa berbelanja aneka kuliner dan cenderamata Pekanbaru. “Kita nantinya akan menyulap salah satu bagian kota tua, yakni di Jalan Agus Salim menjadi Malioboro-nya Pekanbaru," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved