Hari ini, Selasa (11/02), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany yang juga adik ipar Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus korupsi pengadaan Alkes Banten.
"Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany jadi saksi TCW," kata Kepala bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
KPK dalam kasus ini menetapkan Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan tak lain adalah suami Airin dan Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka. Wawan bersama kakaknya Ratu Atut Chosiyah disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Alkes Banten.
Wawan sebagai penguasaha diduga menggunakan cara kotor untuk memenangkan tender Alkes. Bahkan, Wawan diduga menggunakan beberapa perusahaan fiktif untuk meraih keuntungan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved