Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Politisi Hanura Bambang W Suharto, hari ini, Kamis (16/01). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap yang menyeret anak buahnya Lusita Ani Razak dan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, M Subri.
Tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB, Bambang mengaku pemeriksaannya kali ini tak ada hubungannya dengan perusahaan miliknya PT Pantai Aan. “Bukan, bukan soal perusahaan," terang Bambang kepada pers, di KPK.
Sayangnya, pria yang mengenakan baju batik warna hijau ini enggan berkomentar lebih jauh. Ia juga enggan menjelaskkan peran Lusita di perusahaannya.
Seperti diketahui, Lusita tertangkap tangan oleh KPK tengah menyerahkan uang suap kepada Kelapa Kejari Praya, M Subri. Diduga, suap tersebut diberikan terkait pengurusan kasus pidana pemalsuan sertifikat tanah yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Praya. Terdakwa kasus ini adalah Along yang dituduh Bambang memalsukan sertifikat tanah.
Lusita sendiri diketahui merupakan petinggi di PT Pantai Aan, perusahaan milik Bambang W Suharto. Namun meskipun sudah dicekal, belum jelas kaitannya Bambang dalam kasus ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved