Penyidik dari Polda Metro Jaya telah meminta keterangan saksi pertama yang menyimpan cangkir yang digunakan untuk melakukan penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pemeriksaan itu merupakan pengembangan dari pemeriksaan Novel di Singapura beberapa waktu lalu.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono kepada pers di Polda Metro Jaya, Rabu (23/08).
“Jadi di TKP itu ada sebuah cangkir yang diamankan, diduga digunakan untuk menyiram korban. Cangkir ini diamankan dari TKP oleh seorang saksi menggunakan kain kemudian ditaruh di teras korban," kata Argo.
Dijelaskannya, saksi mengambil cangkir tersebut menggunakan kain dan kemudian meletakkannya di teras rumah Novel. Sejak kejadian, cangkir tersebut diamankan tim Inafis Polri sebagai barang bukti.
Belakangan, polisi mengetahui sidik jari pada cangkir itu telah hilang. Oleh karena itu penyidik membutuhkan waktu untuk memeriksa cangkir tersebut. “Kita lihat bagaimana cangkir itu sendiri ya, itu bagian dari pada penyidik untuk mengetahui," kata Argo.
Ditambahkan Argo, ada beberapa kemungkinan cara pelaku memegang cangkir. Salah satunya menggunakan sarung tangan lantaran air keras tersebut berbahaya untuk kulit.
Sebelumnya, kepolisian memeriksa Novel di Singapura sebagai tindak lanjut penyelidikan. Pada kesempatan itu, Novel menyampaikan keterangan tambahan.
Novel juga sempat mengungkapkan kekecewaan. Salah satunya, karena identitas sejumlah saksi kunci dipublikasi oleh polisi. Novel berpendapat, seharusnya polisi melindungi dan menjaga saksi kunci agar mereka memberi keterangan dengan baik dan aman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved