Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan adanya keterlibatan pihak ketiga dalam tindak pidana pencucuian uang (TPPU) tersangka korupsi Tubagus Chaeri Wardana.
"Siapa yang membayar dan bagaimana pembayarannya. Nanti dari sana baru ketahuan polanya. Apakah langsung atau ada pihak ketiga," kata Yusuf kepada pers usai membuka Seminar Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam TPPU dana atau tindak pidana lain di Jakarta, Kamis (13/02).
Menurut Ketua PPATK Muhammad Yusuf, kalau tanpa pihak ketiga maka dipastikan pihaknya bisa langsung memperoleh sumber rekening. Untuk itulah pihaknya akan melakukan pengecekan ke sejumlah pihak terkait, termaksud dealer mobil.
“Bukan hanya bermain pada TPPU kendaraan mobil, PPATK juga akan memeriksa semua hal dan informasi terkait aliran dana dugaan korupsi adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah,” kata M Yusuf.
M Yusuf mengatakan, saat ini, pihaknya belum memastikan adanya keterlibatan artis dalam pencucian uang tersebut sebab semuanya masih dalam proses. Jadi belum ada kepastian lebih lanjut. "Belum tahu nanti ke depannya bagaimana, kalau mobil artis kemarin, sama seperti yang terjadi ke anggota dewan kemarin," kata M Yusuf.
Sebelumnya, Rabu (12/02), KPK menyita sebuah mobil dari artis Jennifer Dunn atas dugaan TPPU Wawan. Temuan itu merupakan pertama kalinya dalam kasus suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten, di mana tersangka Wawan diduga mengalirkan dananya ke artis.
© Copyright 2024, All Rights Reserved