Hingga kini, Kota Bogor belum juga membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hingga saat ini, penanganan bencana yang terjadi di Kota Bogor masih dilakukan Satuan Tugas Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Anggota Komisi D DPRD Kota Bogor, HM Idris, mengatakan, wadah penanggulangan bencana perlu dibentuk secepatnya mengingat banyak terjadinya bencana di Kota Bogor seperti longsor.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan Tagana, BPBD mesti menjadi perhatian pemerintah" ujar Idris, kepada pers, Jumat (07/11).
Ia mengatakanm, DPRD dan Pemkot Bogor masih merumuskan kajian pembentukan BPBD kota. Ia berharap perumusannya rampung dalam tahun ini.
Idris mengatakan, penanganan bencana tidak hanya dilakukan sesaat setelah bencana itu terjadi. Diperlukan juga aksi pencegahan dan mitigasi untuk meminimalisir dampak ketika bencana terjadi. “Selama ini belum ada tindak pencegahan bencana longsor, padahal itu yang diperlukan," ujar Idris.
Ditambahkannya, menjelang musim hujan, pemerintah melalui dinas terkait telah melakukan berbagai pencegahan bencana. Salah satunya dengan mengawasi kondisi pohon-pohon besar di jalan-jalan protokol Kota Bogor yang rawan tumbang saat hujan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved