Polda Sulut merintangkan Police Line (Garis Polisi) di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Manado, Selasa (06/05). Tindakan tersebut dilakukan menyusul temuan kotak suara yang tersimpan di kantor tersebut dibobol. Formulir C-1 Plano yang harusnya berada di didalam kotak suara, ditemukan sudah berada di luar kotak suara.
“Panwas tadi temukan plano C-1 sudah berada di luar kotak suara," terang Herwyn Malonda, Ketua Bawaslu Sulut kepada pers, Selasa (06/05).
Herwyn mengatakan, C-1 plano harusnya berada di dalam kotak, lagi pula sejak rekapitulasi lalu, tidak ada perintah mengeluarkan formulir C-1 Plano tersebut. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Aparat dari tim laboratorium forensik Polda Sulut langsung turun melakukan olah TKP di kantor KPUD Kota Manado.
Kombes Jerfry Lasut, Direktur Kriminal Umum Polda Sulut menyanyangkan TKP tak sepenuhnya steril, karena gagang pintu ruangan tempat kotak suara sudah dipegang banyak orang.
Sebelumnya, jajaran Muspida, Kapolda Sulut, Danlantamal VIII, Danrem 131/Santiago, AURI serta Wagub Sulut Djouhari Kansil sempat berkunjung di kantor KPU Kota Manado untuk melihat langsung kotak suara yang dibobol di kantor tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved