Langkah tegas Polri mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, didukung penuh Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis).
"Terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan PG, kami sangat mendukung langkah tegas Polri untuk terus mengusut dugaan TPPU itu," kata Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin, Senin (13/5/2024).
Menurut Jeje jika dugaan TPPU yang dilakukan PG itu terbukti maka sungguh sangat merugikan nama baik Islam dan institusi pesantren yang dijadikan topeng untuk melakukan kejahatan.
Jeje mengaku, dirinya optimistis Bareskrim Polri mampu mengalahkan gugatan praperadilan Panji Gumilang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Jeje berharap hakim menolak gugatan praperadilan Panji Gumilang tersebut. "Dengan bukti awal yang kuat dan prosedur yang benar dilakukan oleh Polri maka gugatan PG semoga tertolak," kata Jeje.
Sebelumnya, Panji Gumilang sudah ditetapkan tersangka TPPU oleh Bareskrim setelah gelar perkara pertama pada Oktober 2023.
Panji Gumilang dijerat Pasal 70 Jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP Jo Pasal 64 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Tak terima ditetapkan tersangka, Panji Gumilang mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Sidang praperadilan masih berlangsung hingga saat ini.
Sementara itu, Bareskrim Polri juga telah melakukan pemblokiran terhadap ratusan rekening terkait Panji Gumilang hingga Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Aset-aset Panji Gumilang juga telah disita penyidik.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengatakan, timnya sudah menyerahkan hasil analisis transaksi Panji ke Bareskrim Polri.
"Berdasarkan hasil pengusutan PPATK, transaksi yang melibatkan Panji Gumilang mencapai Rp15 triliun," kata Ivan. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved