Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak patah arang. Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menghadiri undangan rapat konsultasi, dengan alasan pemeriksaan atas pimpinan Badan Anggaran masih berlangsung, DPR tetap berniat untuk mengundang KPK kembali untuk hadir di rapat konsultasi.
“Rapat Pimpinan tadi memutuskan bahwa kita akan mengundang kembali KPK," terang Ketua DPR Marzuki Alie kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/09).
Kata Marzuki, DPR berhak mengundang siapa pun untuk hadir memenuhi undangannya. Marzuki berharap KPK memenuhi undangan mereka pada pertemuan berikutnya. “Secara kewenangan kita bisa mengundang siapa saja, bahkan kita juga bisa mengundang Presiden. Oleh karena itu kita akan undang lagi KPK," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved