Sejumlah politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terus melontarkan sejumlah tuduhan terkait adanya pertemuan elit partai itu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang membicarakan lobi politik. Dari pada terus mengumbar tuduhan, PDIP ditantang untuk melaporkan Samad secara resmi kepada pengawas internal KPK beserta buktinya, agar tuduhan itu bisa diselidiki.
Tantangan itu disampaikan mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua. "Kalau sudah ada laporan, maka pengawasan internal akan meneruskan ke pimpinan. Apakah perlu dibentuk komite etik atau tidak. Sayangnya, sampai sekarang belum ada laporan," ujar dia kepada pers di Jakarta, Minggu (01/02).
Dikatakan Abdullah, apabila memang terjadi pertemuan antara pimpinan KPK dengan petinggi partai politik, maka itu akan menjadi ranah kode etik untuk memeriksanya. Namun apabila pertemuan berkenaan dengan kasus, maka bisa berbuah delik pidana.
"Makanya kita belum bisa berikan kesimpulan. Apakah memang ada pelanggaran terkait etika atau ada pidananya,' ujar dia.
Abdullah menyatakan, aduan itu diperlukan agar tim internal bisa memverifikasi tuduhan itu. Abraham Samad sendiri bersikukuh bahwa dirinya tidak pernah melakukan pertemuan seperti yang dituduhkan itu.
'Beberapa waktu lalu, saya sempat menanyakan ini kepada Abraham Samad, dia bantah. Dikatakannya, semua ini fitnah,' kata Abdullah.
Menurut Abdulah, Ketua KPK juga mengaku siap untuk mundur apabila peristiwa tersebut memang benar terjadi. Ia akan mundur tanpa perlu menunggu terbentuknya komite etik KPK. 'Itu yang disampaikan kepada saya,' ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved