Mulai 2019 Warna pelat nomor kendaraan bermotor di Indonesia yang semula terdiri dari hitam, kuning, dan merah akan berubah menjadi warna-warni.
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, warna pelat nomor tersebut akan diganti, khususnya untuk kendaraan pribadi. Kelir hitam kemungkinan diubah menjadi lebih terang.
"Yang jelas warna terang, sepertinya putih, ada variasi warna sedikit, bisa jadi seperti bendera merah-putih atau warna apa yang terang," kata Royke, Rabu (27/9/2017).
Menurut Royke, pergantian warna tersebut dimaksudkan agar bisa terbaca atau terekam oleh kamera CCTV. Selama ini, pelat hitam ada yang sulit terdeteksi karena gelap.
"Selama ini kendalanya tidak ada yang terlalu berat, sehingga kemungkinan tepat waktu bisa dimulai pada 2019," pungkas Royke.
© Copyright 2024, All Rights Reserved