Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 23.938 kendaraan yang ditilang. Kemudian 2.972 kendaraan lainnya mendapatkan teguran selama berlangsungnya Operasi Zebra sejak 16 November..
Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, mengatakan, dari 23.938 kendaraan yang ditilang, mengamankan barang bukti berupa 9.541 SIM, 14.308 STNK dan 89 kendaraan. Sejumlah kendaraan itu ikut disita karena tak memiliki surat-surat kendaraan.
"Dari awal digelarnya razia, hingga saat ini kami sudah menindak 26.910 kendaraan. Dari jumlah itu, 23.938 kendaraan ditilang dan 2.972 kendaraan lainnya hanya mendapatkan teguran," kata Budiyanto, Senin (21/11).
Budiyanto menjelaskan, target operasi zebra ini adalah kendaraan yang melanggar ketertiban lalu lintas. Seperti tidak memiliki surat-surat kendaraan, tidak menyalakan lampu utama sepeda motor, melawan arus, menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan. Kemudian, tidak mengenakan sabuk pengaman dan sebagainya.
“Kendaraan yang melawan arus disebut mencapai 4.049 kendaraan dan yang menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya ada 4.201 kendaraan,” kata Budiyanto.
Pada kurun waktu yang sama, tercatat kasus kecelakaan lalu lintas mencapai 35 kejadian. Dari jumlah tersebut, terdapat 45 korban dan enam di antaranya meninggal dunia, sembilan luka berat dan 30 lainnya luka ringan. "Kecelakaan lalu lintas ini menimbulkan kerugian materi senilai Rp89,4 juta," pungkas Budiyanto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved