Polri telah mengirimkan tim penyidik untuk memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi. Tim tersebut sudah berangkat ke Arab Saudi.
“Tim kita sudah ada yang berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Habib Rizieq) dan hasilnya masih dalam pemeriksaan," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/08).
Tito mengatakan, Rizieq diperiksa sebagai saksi dalam kasus percakapannya dengan Firza Husein. Menurutnya, Rizieq diperiksa sebagai saksi, maka itu bila memang diperlukan, saat Habib Rizieq pulang pun akan diperiksa kembali.
Nantinya, hasil pemeriksaan yang dilakukan tim pemeriksa di Arab Saudi itu akan dievaluasi dahulu. "Dia diperiksa sebagai saksi karena yang dia sedang melaksanakan umrah makanya tim kita kesana," katanya.
Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro membenarkan, bahwa klienmya diperiksa penyidik Polri di Arab Saudi. "Iya benar," ujar Sugito saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/08).
Sugito mengaku lupa tanggal berapa Rizieq diperiksa. Tapi, dia membenarkan, bahwa pemeriksaan itu dilakukan beberapa hari belakangan ini. “Diperiksa oleh sekitar lima orang," terang Sugito.
Seperti diketahui, Polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang beredar melalui situs melalui situs baladacintarizieq.com.
Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sedangkan, Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved