Aparat Kepolisian telah menangkap pelaku yang membawa bendera merah putih bertuliskan Arab saat demontrasi Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri beberapa waktu lalu. Pelaku ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Tadi malam kita sudah mengamankan satu orang laki-laki ya di Pasar Minggu. Yang bersangkutan berinisial NF," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/01).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita bendera berlafaz Laa Illaha Illallah dan gambar pedang di bawahnya, juga motor yang digunakan pelaku pada saat aksi demo tersebut.
Argo mengatakan, saat ini NF masih diperiksa di Polres Jakarta Selatan. "Nanti kita kenakan Pasal 26 UU No 24 tahun 2009 tentang lambang negara, ancamannya 5 tahun," terang Argo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved