PT Wijaya Karya memenangi tender proyek pembangunan jalan tol Serang-Panimbang. PT Wika yang membuat konsorsium bersama PT Pembangunan Perumahan dan PT Jababeka Infrastruktur itu ditujuk Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengerjakan pembangunan jalan tol sepanjang 83,9 kilometer itu dengan masa konsesi 40 tahun.
Kepala Panitia Pelelangan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Eka Pria Anas mengatakan, Konsorsium WIKA sebagai pembidik tunggal ruas itu ditetapkan sebagai pemenang setelah tercapainya kesepakatan terkait dengan dukungan pemerintah.
Pemerintah, terang dia, akan memberikan dukungan sesuai dengan dokumen perizinan lelang yang dikeluarkan Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono sebelumnya senilai Rp3 triliun. Nilai itu setara bagi pengerjaan konstruksi sepanjang 33 km pada seksi II (Rangkasbitung-Bojong). Sisanya, sepanjang 51 km akan dibangun oleh konsorsium WIKA.
Seperti dikutip dari www.pu.go.id, hari ini, Jumat (20/01), jalan tol Serang-Panimbang merupakan satu dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Jalan Tol Serang - Panimbang merupakan jalan tol yang menghubungkan Serang dan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Tanjung Lesung, Banten. Jalan Tol Serang-Panimbang juga akan tersambung dengan Tol Jakarta-Merak. Jalan tol ini memiliki panjang 83,9 kilometer dangan luas total 785 hektare.
Nantinya, jalan tol ini akan melewati Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak dan Pandeglang dengan melewati 14 kecamatan dan 48 desa/kelurahan.
Jalan tol ini digunakan untuk mendukung akses jalan menuju Taman Nasional Ujung Kulon serta Tanjung Lesung. Selain itu juga untuk mendukung akses pengiriman logistik/barang dari kawasan industri di Pandeglang, Banten hingga Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Merak, Banten.
Rencananya, jalan tol ini beroperasi pada tahun 2018 mendatang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved