Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta maaf atas pengiriman surat undangan rapat konsultasi yang mendadak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolri, dan Jaksa Agung. DPR memutuskan untuk menunda rapat tersebu.
Permintaan maaf itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso melalui pers, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/09). “Pimpinan DPR minta maaf baru sampaikan surat itu kemarin. Karena ini penting, kita minta ditunda saja,” ujar Priyo.
Rapat pimpinan DPR bersama KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung yang rencananya digelar hari ini, batal. Ketiga lembaga penegak hukum yang diundang DPR tersebut, tak bisa hadir. Alasannya, surat undangan yang dikirimkan Setjen DPR mendadak, karena baru disampaikan pada Senin sore (26/9).
Priyo mengatakan, penundaan tersebut karena DPR inginkan pemimpin tiga lembaga tersebut hadir dalam pertemuan. Sementara KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung kompak menyatakan tak bisa hadir karena telah memiliki acara lain yang sudah diagendakan sebelumnya.
KPK mengirimkan surat balasan atas undang pimpinan DPR tersebut, yang isinya berpa permohonan maaf tidak bisa menghadiri undangan DPR. “Pimpinan KPK mohon maaf tidak bisa penuhi karena suratnya mendadak dan tiga pimpinannya di luar kota. Kapolri juga minta maaf karena surat mendadak dan harus mendampingi Presiden, tapi beliau akan kirimkan jenderal bintang tiga. Jaksa Agung juga harus menemani Presiden dan akan mengirimkan jaksa agung muda," terang Priyo.
Kata Priyo, pertemuan dengan lembaga penegak hukum tersebut akan dijadwalkan kembali pada Kamis atau Jumat mendatang. Priyo berharap para pimpinan ketiga lembaga penegak hukum tersebut menyempatkan diri untuk datang ke DPR.
© Copyright 2024, All Rights Reserved