#lukisan

business

MK Memudahkan Jalan Menuju Impeachment

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ketentuan pasal 184 ayat (4), UU Nomor 27 Tahun 2009, mempunyai makna penting. MK telah mempermudah syarat bagi hak menyatakan pendapat. Sebuah hak yang…

  Redaksi Polindo   |      12 Jan 2011 | Selengkapnya