Setelah berdemontrasi hingga malam hari, Rabu pagi (14/11) ini, 7 orang perwakilan Forum Buruh Jakarta akan kembali menemui Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota. Mereka tetap ngotot meminta agar Upah Minimum Provinsi (UMP) tetap bertahan diangka Rp2.799.067.
Anggota Forum Buruh DKI Taufiq Hidayanto kepada pers di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (14/11), mengatakan, mereka juga meminta Dewan Pengupahan segera merekomendasikan angka tersebut ke kepala daerah menetapkan UMP yang layak buruh. “Untuk saat ini kita masih meminta UMP DKI Rp2.799.067,” ujar dia.
Taufiq membandingkan UMP DKI dengan Bekasi. Menurutnya, Bekasi sudah memutuskan angka UMP sebesar 121.8 persen kenaikan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Rp1.643.430.
Selain menyampaikan masalah upah, Taufiq juga akan menuntut Wakil Gubernur untuk melakukan evaluasi kepada kepala Dinas Tenaga Kerja yang tergabung dalam Dewan Pengupahan dari unsur pemerintah. “Pak Dedet agar segara menentukan angka UMP," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved