Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) mengancam akan menggelar aksi besar-besaran bersama serikat buruh lainnya pada tanggal 4 dan 10 November mendatang di beberapa tempat, terutama DKI Jakarta. Demo bakal digelar, jika Gubernur DKI Jakarta tidak memenuhi tuntutan buruh untuk menaikkan Upah Minimum Propinsi (UMP) sebesar Rp3.200.000.
"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi oleh Gubernur, maka KSBSI bersama elemen buruh lainnya akan melakukan tahapan aksi-aksi yakni, pada tanggal 4 dan 10 November 2014," terang Presiden KSBSI Mudhofir, kepada politikindonesia.com, Minggu (02/11).
Disebutkannya, tahapan aksi itu adalah, pada Senin (04/11), mereka akan mendatangi 3 titik sasaran yakni Kantor Balaikota, DPRD DKI, dan Disnakertrans. Sementara untuk tanggal 10 November, pihaknya akan menyambangi Kemenakertrans.
"Tidak menutup kemungkinan, kami juga akan melakukan aksi di depan Istana menagih janji Pak Jokowi atas komitmennya 3 Pilar kesejahteraan buruh (Penghidupan layak, pekerjaan layak dan upah layak," ujar dia.
Mudhofir mengatakan, pihaknya gencar melakukan konsolidasi bersama 2 Konfederasi buruh besar lainnya KSPI dan KSPSI untuk menyamakan suara dengan menggelar aksi mogok nasional.
"Prinsip kami jika untuk kepentingan bersama, tidak menutup kemungkinan akan bersama-sama lagi dan akan satu suara melakukan mogok nasional," tukas Mudhofir.
© Copyright 2024, All Rights Reserved