Hari ini, Rabu (15/01), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mengumpulkan semua calon legislatifnya di seluruh Indonesia. Mereka akan diwajibkan meneken surat perjanjian. Surat itu berisi soal komitmen caleg untuk terus bekerja sampai ke pemilihan presiden.
"Jam 12.00 WIB rapat di DPP soal caleg. Mereka wajib teken kontrak, caleg harus bekerja sampai Pemilihan Presiden," kata Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Rabu (15/01).
Tjahjo mengatakan, para caleg PDIP harus berkomitmen memenangkan partai lewat pemilu legislatif. Mereka juga harus bekerja memenangkan calon presiden yang akan diusung partainya. Jika ada yang melanggar, partai akan mencabut pencalegan yang bersangkutan.
Tjaho menegaskan, kalau ada caleg yang tidak mau membantu untuk pilpres maka DPP PDIP akan mencabut pencalegannya dan memberikan sanksi terhadap caleg tersebut.
Menurut Tjahjo, surat perjanjian itu dibuat setelah berkaca dari pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya. Sebab ada saja caleg yang berhenti bekerja ketika sudah menang dan menjadi anggota DPR. Setelah itu dia tak mau lagi bekerja saat pilpres. "Alasannya macam-macam. Ya duit habis lah dan sebagainya," ujar Tjahjo.
Tjahjo mengakui, hal semacam ini tak diatur dalam undang-undang. Namun Tjahjo mengingatkan para caleg, bahwa partai politiklah yang nantinya merekomendasikan yang bersangkutan sebagai anggota DPR atau terkena pergantian antar waktu (PAW).
"Soal keterpilihan dia karena masyarakat, ya memang. Tetapi, caleg suka lupa bahwa parpol yang mencalonkan," ujar Tjahjo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved