Persepsi publik yang dimunculkan dalam hasil survei tidak dapat dijadikan sebagai acuan bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan perombakan kabinet. Persepsi publik yang diungkap melalui lembaga survei sebaiknya hanya bersifat masukan untuk pemerintah memperkuat kinerjanya.
"Soal perombakan kabinet itu absolut diatur konstitusi dan menjadi hak prerogatif presiden. Masukan publik itu baik-baik saja, tetapi tidak bisa dijadikan acuan untuk merombak kabinet," kata Ketua Fraksi Partai Hanura di DPR Dossy Iskandar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/04).
Menurut Dossy, perombakan kabinet harus dilakukan dengan basis penilaian yang terukur. Kinerja menteri-menteri dalam Kabinet Kerja harus menjadi tolok ukur utama sebelum Presiden Jokowi melakukan perombakan kabinet.
Anggota Komisi III DPR itu menyarankan agar Presiden merespons persepsi publik yang tidak puas pada kinerja pemerintah dengan menata kembali program prioritas yang harus segera digulirkan. Dia berharap Presiden Jokowi dapat mengambil respons tepat dengan analisis mendalam sebelum mengubah kabinetnya.
"Harus tahu kenapa sampai ada masukan publik, apakah karena kinerja menteri atau mutu kepemimpinan, kan perlu didalami," kata Dossy.
Sebelumnya, berdasarkan Survei Poltracking, menunjukkan rendahnya kepuasan publik terhadap enam bulan awal kinerja Jokowi-JK. Hanya 44 persen responden yang menyatakan puas terhadap kinerja pemerintah. Kemudian sebanyak 41,8 persen menyatakan setuju apabila dilakukan perombakan kabinet.
© Copyright 2024, All Rights Reserved