Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menduga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo terlibat konflik kepentingan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Secara terbuka melalui media sosial, ia mempertanyakan sejumlah hal kepada Agus.
Melalui akun twitternya, @Fahrihamzah Rabu (19/07) malam, Fahri melontarkan serangkaian pernyataan terbuka yang mempertanyakan keterlibatan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam kasus yang terjadi beberapa tahun lalu itu. Ia mempertanyakan peran Agus saat menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang ikut mengawasi proyek e-KTP.
Lewat media sosial itu, setidaknya ada sepuluh pertanyaan yang diajukannya terhadap Agus. Ia meminta Agus untuk bersikap jujur dengan pertanyaan yang ia ajukan.
Fahri mengatakan, pertanyaan itu diajukannya, karena dalam dakwaan yang dibuat Jaksa KPK peran Agus sebagai Ketua LKPP seolah tidak nampak sama sekali. Keterangan Mendagri terkait LKPP juga tidak disebut dalam dakwaan. “Bagaimana bisa? Bapak penanggungjawab kan?” tanya dia.
Atas dasar itu, Fahri mengajukan sejumlah pertanyaan;
1. Setelah sistem lelang disepakati Tim yang LKPP ada di dalamnya apakah betul bapak meminta 9 tender dipecah? #KasusEKTP?
2. Betulkah Bapak menyampaikan kepada panitia tender bahwa "Kalau konsorsium Telkom kalah proyek ini bisa gak jalan".
3. Hal itu terjadi sekitar april 2011 sebelum tender diumumkan, "Betulkah bapak bertemu sekjen dan Irman (terdakwa?)
4. Betulkah bapak minta bertemu 4 mata dengan Mendagri dan ditolak karena Mendagri minta ada saksi dan notulen?
5. Kenapa di dalam dakwaan hanya ada time line lelang tapi tidak muncul bahwa lelang 21 Februari 2010 itu diumumkan setelah dapat persetujuan dari bapak?
6. Kenapa tidak muncul dalam dakwaan bahwa 3 hari setelah lelang diumumkan lalu bapak menginterupsi agar paket dipecah?
7. Kenapa tidak muncul dalam dakwaan bagaimana perdebatan di kantor Wapres yg dipimpin oleh pak Sofyan Jalil untuk menuntaskan masalah dengan bapak?
8. Lalu tiba-tiba mendekati lelang, PT Telkom tiba-tiba ikut dan bapak meyakinkan panitia bahwa hanya PT Telkom yang bisa mengerjakan proyek ini?
9. Bukankah pernah ada kesepakatan PT Telkom tidak ikut jadi peserta tapi akan dijadikan sebagai penyedia layanan?
10. Apakah bapak mengetahui penggeledahan kantor Kemendagri tgl 4 Mei 2011 oleh Polda METRO?
Lewat twitter tersebut, Fahri mengatakan, “Inilah 10 pertanyaan yang sebetulnya masih banyak. Tapi intinya adalah apakah mungkin bapak tidak terlibat #KasusEKTP ?," tanya dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved