Panitia seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2017-2022 membuka pendaftaran calon yang berminat menjadi komisioner lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Pendaftaran dibuka mulai 25 September hingga 3 November mendatang.
Seperti dilansir Kemendagri, Jumat (16/09), setelah pendaftaran calon anggota terkumpul, penelitian administrasi dilakukan selama 7 hari pada 15 November-22 November 2016. Hasil penelitian tersebut akan diumumkan pada 25 November 2016.
Timsel akan meminta masukan dan tanggapan masyarakat terkait rekam jejak calon pada 25 November hingga 15 Desember 2016.
Mereka yang lolos penelitian administrasi, harus mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, mulai dari tes tertulis yang dilangsungkan pada 6 Desember 2016, tes kesehatan dan psikologi pada 7-10 Desember 2016 dan pemeriksaan kesehatan lanjutan pada 16-17 Januari 2017.
Hasil seleksi itu akan diumumkan oleh Pansel KPU dan Bawaslu pada 16 Desember 2016. Setelah itu, Pansel kembali mengundang masyarakat untuk meminta tanggapan dan masukan masyarakat pada 17 Desember-25 Januari 2017.
Setelah itu, wawancara calon anggota Bawaslu digelar pada 20-21 Januari 2017. Sedangkan wawancara calon anggota KPU digelar pada 23-25 Januari 2017. Hasil akhir akan diserahkan ke Presiden Jokowi pada 30 Januari 2017.
© Copyright 2024, All Rights Reserved