Apa yang dikemukakan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tentang, Akil Mochtar benar-benar mengagetkan. Penerus setelah Mahfud pensiun itu ternyata sedang berupaya menumpuk kekayaan. Bahkan, saking takutnya harta miliknya terlacak, Akil menyimpannya di dinding tembok ruang karaoke keluarga di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Ruang karaoke di rumah dinas itu, dibangun oleh Mahfud saat ia menjabat ketua MK dan menempati rumah itu. Pasca Mahfud pensiun, Akil sebagai penggantinya memodifikasi ruangan itu. Ia membuat tempat tersembunyi di dinding itu, untuk menyembunyikan uang.
Adanya tempat penyimpanan itu, diketahui Mahfud, saat dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/01) lalu.
Mahfud mengakui, dirinyalah yang membangun ruang karaoke keluarga di rumah dinas itu dulu. “Saya ditanya penyidik tentang tahu-tidaknya mengenai ruang karaoke, saya jawab tahu. Tapi yang membuat saya terkejut, dari informasi penyidik adalah uang-uang milik Akil disimpan di tembok ruangan itu," ujar Mahfud.
Mahfud sama sekali tidak menyangka Akil berbuat demikian. Sedemikian korupnya, Mahfud mengibaratkan itu Akil seperti Presiden Tunisia terguling, Zine Alabidine Ben Ali. “Dia sudah seperti mantan Presiden Tunisia Ben Ali yang menyimpan uangnya di lemari perpustakaan.”
Mahfud tidak tahu, mata uang apa yang disimpan Akil di dinding ruang karaoke di sana. Jumlahnya, ia tidak tahu pasti. “Saya tidak tahu jumlahnya. Saya hanya cukup tahu kalau jumlahnya lebih dari Rp100 miliar dan tidak ingin tahu lagi," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan, sebelum kasus operasi tangkap tangan KPK, dirinya pernah melaporkan Akil ke KPK pada akhir tahun 2011. Pada saat itu, ada pemberitaan di media tentang dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada di MK.
Mahfud mengatakan, dulu ada tuduhan penerimaan suap Rp4 miliar dari sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Tuduhan itu dibumbui fitnah. “Ada fitnah di sana. Katanya ada pengiriman uang ke Akil untuk dibagi-bagikan ke hakim MK,” ujar dia.
Adanya tuduhan itu, Mahfud kemudian melapor ke KPK, dan meminta hal itu diselidiki. “Saya bawa korannya dan saya bawa orang yang ngomong ke KPK. Saya pernah melaporkan Akil. Untuk kali ini, saya datang ke KPK juga dalam kesempatan untuk menanyakan tindak lanjut dari laporan saya. Tapi tertulis bahwa tidak ada bukti," katanya.
Dengan bukti operasi tangkap tangan yang kini dimiliki KPK, Mahfud meminta agar Akil dihukum seberat-beratnya. “Akil itu harus dihukum seberat-beratnya. Karena dia adalah penegak hukum pertama setelah lembaga legislatif," ujar Mahfud.
© Copyright 2024, All Rights Reserved