Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan, pihaknya bekerja secara profesional dalam penanganan setiap perkara, termasuk dalam perkara dugaan suap terkait izin impor daging sapi yang menyeret mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.
“Insya Allah KPK bekerja profesional dan adil, tidak ada konspirasi menjatuhkan partai politik tertentu," kata Ketua KPK Abraham Samad, Sabtu (02/02).
Abraham menegaskan, penetapan Luhtfi Hasan sebagai tersangka karena pihaknya telah mengantongi cukup bukti atas dugaan keterlibatannya dalam perkara suap tersebut. "Sudah cukup bukti untuk diajukan ke pengadilan," ujarnya.
Dalam kasus impor daging sapi ini, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Ahmad Fathanah yang diduga orang dekatnya. Keduanya diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan itu bergerak di bidang impor daging.
Operasi tangkap tangan itu berawal dari penangkapan terhadap 4 orang di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa malam (29/01). Mereka yang ditangkap adalah Ahmad, Arya Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan uang sebesar Rp1 milliar.
Pasca penangkapan ini, sejumlah petinggi PKS mengritik tindakan KPK dan menyebut ada konspirasi di balik terseretnya Luthfi. "Yang dihadapi PKS adalah sebuah konspirasi besar yang ingin bertujuan hancurkan partai ini," kata Anis Matta saat memberikan pernyataan politik usai ditunjuk majelis syuro menggantikan Luthfi sebagai Presiden PKS.
© Copyright 2024, All Rights Reserved