Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta tim pendukung calon Presiden untuk mencopot atribut klaim sebagai pemenang Pemilihan Presiden versi hitung cepat.
Hal itu disampaikan Bawaslu Jawa Tengah menanggapi munculnya sejumlah atribut klaim sebagai pemenang Pilpres, di sejumlah lokasi di 35 kabupaten di Jateng. "Kami mengidentifikasi banyaknya spanduk ucapan selamat atas kemenangannya dalam Pemilu 9 Juli 2014 oleh kedua calon yang terpasang di beberapa sudut kota dan hampir ada di semua kabupaten kota di Jawa Tengah," terang Ketua Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo di Semarang, Sabtu (12/07).
Teguh menambahkan, fenomena tersebut tidak lepas dari hasil hitung cepat beberapa lembaga survei yang ada di Indonesia, dimana hasil satu lembaga berbeda dengan lembaga lainnya.
“Sampai saat ini belum ada satu pun pasangan calon yang resmi mendapatkan suara terbanyak dan ditetapkan sebagai calon terpilih, sehingga ucapan selamat lewat media apa pun sebaiknya tidak dilakukan terlebih dahulu,” ujar Teguh.
Oleh karenanya, Bawaslu beserta semua Panwaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah akan mengirim surat kepada Tim Kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menurunkan dan membersihkan banyaknya spanduk tersebut. "Bahkan Pengawas Pemilu akan menembuskan surat tersebut kepada Kepala Daerah, KPU sesuai tingkatan dan kepolisian," lanjutnya lagi.
Menurut Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2014 tentang Tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014, rekap di tingkat kecamatan baru dilaksanakan 13 sampai 15 Juli 2014.
Sedangkan tingkat kabupaten/kota tanggal 16 sampai 17 Juli 2014, tingkat provinsi tanggal 18 sampai 19 Juli 2014 dan di tingkat pusat baru mulai tanggal 20 sampai dengan 22 Juli 2014.
© Copyright 2024, All Rights Reserved