Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas akan mengakhiri masa jabatannya pada Desember 2014 mendatang. Dengan alasan menjaga soliditas, KPK merasa tak perlu ada pengganti Busyro dan biarkan kursinya kosong, sampai masa jabatan 4 pimpinan yang lain selesai akhir 2015.
"Kami berempat tidak ingin ada pengganti. Jujur saja kami khawatir nanti kalau ada pengganti, ganggu ritme volume pekerjaan pimpinan," ujar Ketua KPK Abraham Samad kepada pers, di Jakarta, Jumat(12/07).
Alasan Samad, para pimpinan KPK khawatir pengganti Busyro nantinya tidak memiliki chemistry yang sama. Menurut dia, orang baru yang akan masuk KPK bisa saja tidak sejalan pemikirannya dengan komisioner lainnya.
Samad mengaku, pimpinan yang ada saat ini sudah solid. "Kami saat ini sudah solid setelah di awal-awal kita bangun chemistry hampir setahun. Kalau tiba-tiba ada orang masuk, kan susah," ujarnya.
Dia mengatakan, keempat komisioner nantinya akan tetap mampu menjalankan tugas yang ada dan bahkan berupaya menyelesaikan tunggakan-tunggakan kasus dari pimpinan sebelumnya.
"Kami berempat cukup kok. Kapolri dan Jaksa Agung saja sendirian juga bisa selesaikan masalah toh," ungkapnya.
Mengenai jumlah pimpinan genap yang tidak memungkinkan melakukan voting dalam pengambilan keputusan, Abraham mengaku hal tersebut bukan masalah. Sebab menurut dia pimpinan KPK selama ini tak menggunakan jalur voting dalam pengambilan keputusan. "Kami melakukan musyawarah. Voting sebisa mungkin kami hindari," ujarnya.
Samad menambahkan, pengambilan keputusan lewat voting kurang baik dalam membangun kekompakan pimpinan. "Voting itu akan membuat kawan yang kalah akan merasa kurang bagus. Tapi kalaupun harus menempuh itu, kami kan bisa melibatkan penasehat KPK," terang dia.
Dikemukakannya, pimpinan KPK telah menyampaikan hal ini ke Presiden maupun Menteri Hukum dan HAM. Namun surat KPK belum mendapatkan balasan dari keduanya.
Busyro Muqoddas memang pensiun lebih cepat karena dia terpilih setahun lebih dulu dari keempat pimpinan KPK saat ini. Kala itu Busyro dipilih untuk menggantikan Ketua KPK Antasari Azhar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved