Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Bank Danamon Tbk (BDMN) di lantai bursa. Penghentian itu dimulai pada sesi pertama perdagangan, Senin (02/04), terkait informasi yang belum disampaikan secara memadai kepada bursa mengenai adanya rencana pembelian saham yang dimiliki pemegang saham utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Andre PJ Toelle dalam keterbukaan informasi, Senin mengatakan suspensi saham BDMN tersebut dilakukan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Tindakan ini diambil, ujar dia, untuk mencegah terjadinya fluktuasi yang tidak wajar atas perdagangan Efek PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Seperti diketahui, DBS Group Holdings Ltd yang berbasis di Singapura menyatakan telah membeli 68,37 persen saham Bank Danamon atau nilainya sekitar 6,2 miliar dolar Singapura. Transaksinya diperkirakan selesai pada semester kedua tahun ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved