Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 2 orang yang diduga terkait dengan kegiatan terorisme di Sektor IX Bintaro, Tangerang. Mereka tertangkap, Senin siang (17/09) pukul 13.00 WIB.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Boy Rafli Amar kepada pers, Senin sore. "Di Jalan Parigi Lama, Jombang Raya, Bintaro Sektor IX, depan Masjid Al'gofur telah ditangkap 2 tersangka," ujar Boy.
Kedua terduga teroris itu adalah Agus Abdillah alias Jody, 33, warga Jalan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, dan Abay alias Saidil Akbar, 30, yang beralamat Jalan Jombang Raya, Desa Pondok Aren, Kecamatan Pondok Picung, Bintaro Sektor IX Tangerang.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi hanya menyita 2 telepon genggam milik keduanya. "Ini hasil dari pengembangan tersangka Thorik," ujar Boy.
Boy mengaku pihaknya belum memastikan peran kedua tersangka dalam jaringan teroris Depok tersebut. Oleh karena itu, saat ini keduanya dikonfrontir dengan Yusuf Rizaldi alias Abu Toto, salah satu anggota jaringan yang telah menyerahkan diri pada kepolisian di Langkat, pekan lalu. Yang pasti, ujar Boy, diduga kuat keduanya mengetahui peristiwa ledakan bom rakitan di Beji, Depok (08/09) lalu.
"Perannya masih dalam pemeriksaan. Dua orang ini aslinya warga Jakarta tetapi diketahui dan mulai surveillance pada saat di Sumsel. Sementara ini belum ditemukan barang bukti handak," tutur Boy.
Sama dengan pelaku jaringan Thorik cs lainnya, dua tersangka ini juga dibawa ke Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved