Duta Besar Singapura untuk Indonesia Anil Kumar Nayar kembai menegaskan bantahan soal adanya upaya dari pihak pemerintah Singapura untuk menjegal program pengampunan pajak di Indonesia. Malahan, sebagaimana pernyataan Monetary Authority of Singapore (MAS), perbankan Singapura didorong untuk kooperatif dengan nasabah warga negara Indonesia (WNI) yang ingin memanfaatkan tax amnesty.
"Apakah kebijakan amnesti pajak ini sukses atau tidak, itu tergantung pada kondisi Indonesia. Tidak ada sangkut pautnya dengan Singapura," kata Anil di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (19/09) sore.
Anil menyadari, sebagai pusat keuangan (financial center), Singapura banyak memainkan peran sebagai tempat penampungan dana. Namun ia menegaskan, Singapura tidak bisa mengatur kebijakan di negara lain.
Dubes Singaoura itu juga menyadari, sebagai financial center, sangat lumrah jika ada arus keluar masuk dana. Arus dana keluar-masuk Singapura sudah sangat biasa terjadi dan tidak menjadi isu penting.
"Tapi kalau ada tuduhan bahwa kami mencoba menghentikan amnesti pajak, itu tidak akurat dan tidak benar. Kami sudah mengklarifikasi, dan Bu Ani (Menkeu) juga sudah memberikan pernyataan," pungkas Anil.
© Copyright 2024, All Rights Reserved