Milana Anggraeni, istri terdakwa Gayus Halomoan Tambunan mengaku pergi bersama suaminya ke luar negeri. Pengakuan itu mencuat saat diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Sejauh ini, Milana belum ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, bukan berarti perempuan itu tidak bisa dijerat hukum. Dia bisa dipidana dengan sangkaan membantu suaminya keluar penjara.
Penegasan itu dikeluarkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi kepada wartawan di sela-sela Rapat Kerja tentang Pelaksanaan Program Pembangunan 2011 di Jakarta Convention Center, Senin (10/01). “Dapat dituntut pelanggaran pidana. Karena istrinya kan tahu," kata Ito.
Bukan hanya Milana, Gayus pun dapat dikenai tuntutan baru terkait dengan pelesirannya tersebut. Saat ini, selain menjadi terdakwa kasus korupsi pajak, Gayus juga merupakan tersangka kasus upaya suap terhadap petugas Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Ito mengatakan, kaburnya Gayus ke luar negeri memberi hikmah bagi institusi Polri. Kini pengamanan di rumah tahanan tersebut diperketat. "Sistem keamanan yang di Mako Brimob sudah diperketat dengan beberapa peralatan yang sangat tidak memungkinkan orang bisa keluar," ujar dia.
Diajak Gayus
Dalam pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri, istri terdakwa kasus mafia hukum dan pajak mengaku pergi bersama suaminya ke luar negeri. Milana mengaku hanya diajak sang suami untuk menemani perjalanan ke luar negeri. “Informasi yang kita terima, dia diajak suaminya ke luar negeri," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Senin (10/01).
Boy mengatakan, Milana diperiksa sejak Sabtu malam hingga Minggu siang. Kemungkinan, kata Boy, Milana akan menjalani pemeriksaan lanjutan lantaran penyidik Direktorat I Pidana Umum Bareskrim Polri masih memerlukan kesaksiannya terkait hal-hal lain, di antaranya apa saja yang dilakukan Gayus selama di luar negeri.
Boy menyebut, Milana mengaku tidak tahu di mana keberadaan paspor atas nama Sony Laksono yang digunakan Gayus untuk ke luar negeri. Pihaknya masih mencari paspor itu sebagai barang bukti. Selain itu, penyidik juga masih memburu calo pemalsuan paspor itu untuk mengembangkan penyelidikan ke internal imigrasi. Saat ini pihak imigrasi yang memberi bantuan untuk menelusuri paspor tersebut. “Tentu ini masih dalam tahap penyelidikan. Kita berharap bisa menemukannya," kata Boy.
Seperti diberitakan, kepada penyidik saat diinterogasi, Gayus mengaku pergi ketiga negara yakni Singapura, Malaysia, dan China di sela-sela sidang atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gayus mengaku membayar calo untuk membuat paspor asli dengan identitas palsu.
Kepada wartawan, Gayus enggan berkomentar terkait kasus itu. Menurut dia, ada pihak-pihak yang mengatur mencuatnya kasus itu agar hanya kasus dirinya yang menjadi perhatian publik. Namun, dia enggan menyebut siapa pihak yang dimaksud. “Ini setting-an pihak tertentu yang ingin merusak pledoi saya,” ujar Gayus kepada wartawan menjelang sidang perkaranya digelar, Senin.
Gayus mengaku tidak berani menyebut pihak yang dituduhnya, yang telah mengatur keluarnya isu mengenai dirinya. "Saya tidak berani bilang. Tapi yang pasti ini setting-an. Intinya, biar saya matilah," ucap Gayus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved