Sekitar 3.000 petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), di Jakarta, Selasa (17/09). Mereka meminta pemerintah menarik peredaran gula rafinasi impor dari pasaran karena mematikan para petani tebu.
"Kami berharap kepada Menteri Perdagangan yang dipilih oleh rakyat, jangan membunuh rakyat sendiri dengan menjual gula impor rafinasi," ujar Ketua aksi APTRI, Sumitro kepada politikindonesia.com, saat menggelar aksi di depan kantor Kemendag.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa juga menumpahkan dan menginjak-injak 10 kilogram gula pasir impor di depan kantor tersebut. "Kami sengaja menuangkan gula impor ini karena gula ini sudah membunuh para petani tebu. Sehingga Harga tebu di tempat lelang terus turun, padahal kami sedang mengalami panen raya," ujarnya.
Menurut Sumitro, seharusnya harga gula petani bisa di atas Rp10.000 per kg. Namun, sekarang sudah mengalami penurunan sebesar Rp1.000. Kini harganya menjadi Rp9.000-an. Hal itu terjadi karena adanya gula rafinasi.
"Kami meminta pak Menteri segera segera menekan importasi gula. Jika tidak, maka para petani yang menjadi korbannya. Karena dengan memberikan izin impor gula dan membangun pabrik rafinasi sama saja dengan penjajahan baru dan membunuh rakyat sendiri," tegasnya.
Dijelaskan, pembukaan pabrik-pabrik bahan rafinasi itu bertambah. Untuk tahun ini bertambah 4 dan kini jumlahnya menjadi 5. Salah satunya di Tangerang. "Dengan adanya itu kami dirugikan sebagai petani tebu. Karena bahan baku tebu itu, dengan sendirinya kami akan kalah bersaing dengan gula rafinasi yang bahan bakunya didatangkan dari luar negeri atau diimpor itu," tuturnya.
Ditambahkan, akibat importasi gula petani tebu akan sangat sulit bersaing dengan gula rafinasi yang merupakan produksi pabrik besar. Itu karena selain harga bahan baku gula mentah yang turun juga biaya produksi gula rafinasi yang rendah.
"Saat ini harga gula mentah dunia sedang turun mencapai US$430 per metrik ton. Kalaupun dikenakan biaya lain seperti bea masuk, pelemahan rupiah, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) tetap saja harga gula rafinasi masih bisa dijual di bawah Rp9.000 per kg," paparnya.
Sementara dengan biaya produksi yang ada serta rendeman yang rendah, lanjutnya, harga gula petani awalnya dipatok sebesar Rp10.400 per kg. Meski kini telah turun menjadi Rp9.200 per kg setelah gula rafinasi banyak dijual di pasar hanya seharga Rp9.000 per kg.
"Petani menyampaikan aspirasi mereka karena peredaran gula rafinasi ke pasar dinilai melanggar Permendag. Seharusnya pemerintah segera menindak para produsen gula rafinasi untuk menarik gulanya dari pasar atau mencabut izin mereka," pungkas Sumitro.
© Copyright 2024, All Rights Reserved