Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten, Muhtadi, hari ini, Jumat (22/08). Ia diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
Muhtadi telah tiba di Kantor KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Keterangannya untuk melengkapi berkas tersangka kasus ini, Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Chosiyah. “Memberikan keterangan sebagai saksi,” ujarnya singkat sebelum memasuki lobi Gedung KPK.
Selain Sekda Pemprov Banten, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain untuk dimintai keterangan dalam kasus yang sama. Di antaranya, Kepala Badan Lingkungan Hidup Pemprov Banten, Sutadi, Pelaksana Biro Umum Pemprov Banten, Maman Suarta, dan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Banten, Engkos Kosasih Samanhudi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved