Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten, Airin enggan memberi komentar.
Kasus ini menjerat suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, serta kakak iparnya, yang juga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka.
Airin sendiri telah tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan baju putih dan jilbab cokelat, ia enggan meladeni pernyataan wartawan terkait kasus itu. “Untuk Bu Atut, selebihnya nanti saja ya," ujar Airin.
Sebelumnya, Airin juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten. Kasus dugaan suap pilkada Lebak melibatkan Wawan, Atut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, serta pengacara Susi Tur Andayani. Sedangkan untuk kasus Alkes Banten, ini pemeriksaan pertama bagi Airin.
Seperti diketahui, Wawan dan kakaknya Ratu Atut disangka telah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Alkes Banten. Atut sebagai Gubernur Banten disangka telah melakukan pemerasan dan pemaksaan agar Dinkes Banten memenangkan perusahaan tertentu untuk pengadaan Alkes.
Sedangkan Wawan sebagai seorang pengusaha, diduga menggunakan cara kotor untuk memenangkan tender Alkes. Bahkan, Wawan diduga menggunakan beberapa perusahaan fiktif untuk meraih keuntungan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved