Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak jadi diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi Hambalang dan korupsi pengadaan alat-alat laboratorium Universitas Airlangga. Pemeriksaan batal, karena Anas masih menderita sakit gigi.
“Tidak jadi diperiksa, sakit gigi," terang Anas sambil mengelus pipi kanannya yang ditempel koyo, kepada pers di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (21/02).
Anas langsung berjalan masuk menuju mobil tahanan. Saat ditanya soal korupsi laboratorium Unair yang menjeratnya, Anas membantahnya. “Saya tidak tahu soal itu,” ujar Anas singkat.
Hal senada disampaikan pengacara Anas, Carrel Tecualu. Kliennya batal diperiksa karena alasan tengah menderita sakit gigi. Sehingga, dia meminta izin kepada penyidik agar pemeriksaan ditunda.
“Hari ini praktis tidak ada pemeriksaan karena mas Anas giginya cenat cenut, ngomong pun tidak bisa lancar. Kan memang ketentuan seperti itu orang lagi sakit tidak diperiksa," jelas Carrel.
Sesuai peraturan KPK, tahanan di KPK hanya boleh berobat di tiga RS yang memiliki kerjasama dengan lembaga anti korupsi itu. Ketiga RS itu yakni RS Polri, RSPAD Gatot Subroto dan RSCM. Namun, Anas tak mau berobat kesitu dengan alasan dokter kepercayaannya tidak bekerja di 3 Rumah sakit mitra KPK tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved