Terkait dugaan korupsi pengadaan Heli AW 101, penyidik Puspom TNI memblokir rekening berisi Rp 139 miliar. Panglima TNI meyakini adanya transaksi uang tunai lainnya berkaitan dengan kasus itu.
"Kemudian saya yakin uang-uang tunai lainnya yang disita akan bertambah, pasti, akan bertambah. Tapi yang sudah berhasil diamankan pemblokiran rekening adalah Rp 139 miliar," kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Jumat (26/5).
"Dari hasil investigasi sudah semakin jelas, tetapi ada pelaku-pelaku (lain) sebab korupsi kan konspirasi. Maka bermodal investigasi KSAU, saya bekerja sama dengan kepolisian, BPK khususnya dengan PPTAK dan KPK," terang Gatot.
Kasus AW 101 diungkap berdasarkan kerja sama Puspom TNI dengan KPK. Untuk unsur militer akan ditangani Puspom TNI, sedangkan KPK nantinya akan mengusut dari sisi swastanya atau dari penyedia barang dan jasanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved