Hari ini, Senin (23/02), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali meminta keterangan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan Wakil Ketua KPK nonkatif, Bambang Widjojanto.
“Ya, sesuai jadwal, hari ini Akil diperiksa di Mabes Polri sebagai saksi," terang Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto, Senin pagi.
BW ditetapkan Bareskrim sebagai tersangka atas dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa di MK terkait pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010. Akil termasuk panel hakim yang mengadili perkara tersebut.
Sebelumnya, Akil pernah diperiksa Bareskrim Polri pada Rabu, 4 Februari lalu. Usai pemeriksaan, ia mengaku dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik. Ia menyebut ada pengaturan dalam penanganan perkara Pilkada Kotawaringin barat tersebut. Tapi tidak menjelaskan lebih jauh, pengaturan yang dimaksud.
© Copyright 2024, All Rights Reserved