Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Husni Al Idrus, hari ini, Senin (23/02). Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008-2011.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (23/02) mengatakan, Husni akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik. “Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JW.”
Selain Husni, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk Kepala Biro Keuangan Kemenbudpar, Harmawi. Ia juga diperiksa terkait kasus yang sama.
Seperti diketahui, Jero diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011.
Tindak korupsi yang dilakukan Jero dilakukan terkait dengan penggunaan anggaran untuk memperkaya diri atau orang lain saat masih menjabat sebagai Menbudpar. KPK menaksir kerugian negara yang disebabkan Jero senilai Rp 7 miliar.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Jero sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero diduga melalui Waryono dan bawahannya yang lain diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut. Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, menurut KPK, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp9,9 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved