Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Hartanto Edhie Wibowo, hari ini, Jumat (07/11). Ia diperiksa terkait penyidikan perkara korupsi proyek pembangunan fasilitas olahraga Hambalang dengan tersangka, Direktur PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MS,” terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Hartanto merupakan adik Ani Yudhoyono, istri Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono. Belum diketahui, apa keterkaitan anggota Komisi VII DPR periode 2009-2014 tersebut dengan proyek Hambalang.
Selain Hartanto, dalam kasus yang sama, KPK juga memanggil Direktur PT Pabea Tata Mandiri Djamilahhasyim. Sebelum Djamilahhasyim, KPK pernah memeriksa puluhan direktur dari puluhan perusahaan berbeda dengan dugaan perusahaan-perusahaan tersebut subkontraktor yang menangani mega proyek Hambalang.
Sekedar mengingatkan, KPK menetapkan Machfud Suroso sebagai tersangka kasus Hambalang pada November 2013 lalu. Ia ditahan sejak 8 Agustus 2014. Machfud dikenal sebagai orang dekat istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Lailai. Ia diduga sebagai pihak yang diuntungkan dalam korupsi Hambalang.
PT Dutasari merupakan salah satu perusahaan subkontraktor proyek Hambalang. Perusahaan itu mendapat proyek pengerjaan mekanikal elektrikal dari PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek. Perusahaan ini juga mendapatkan pengerjaan subkontraktor pembangunan gedung pajak dari PT Adhi Karya pada 2008 senilai Rp80 miliar.
Selain itu, PT Dutasari mengerjakan proyek pembangunan rumah jabatan DPR pada 2010 senilai Rp21 miliar, dan proyek di Kementerian Agama senilai Rp10 miliar antara 2009-2010. Machfud pernah mengakui bahwa PT Dutasari Citralaras menerima Rp63 miliar terkait proyek Hambalang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved