Hari ini, Senin (04/03), Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi dari pelaksana proyek Hambalang senilai Rp2,5 triliun, yaitu pejabat tinggi di perusahaan subkontraktor itu.
Kepala bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, saksi yang dipanggil adalah Direktur Dwiwarna Metalindo Muliawan Tjandra dan Marketing Manager PT Bestindo Wahyu Gunarso. "Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM dan DK," ujar Priharsa, Senin (04/03).
KPK juga memeriksa Finance Manager PT Dwi Prima Ferdian Pareira dan Direktur PT Erindo Mitra Sejahtera Jerry Turangga.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus proyek Hambalang. Yakni Deddy Kusdinar dan Andi Mallarangeng dengan dugaan penyalahgunaan wewenang hingga merugikan negara. Kemudian tersangka Anas Urbaningrum dengan dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang. Selanjutnya mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhammad Noor atas dugaan memperkaya orang lain hingga merugikan negara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved