Satu per satu anggota tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto mengambil langkah mundur. Bersamaan dengan mundurnya Otto Hasibuan, Fredrich Yunadi ternyata juga mundur dari tim kuasa hukum Novanto.
“Ya (mundur dari tim kuasa hukum Setya Novanto). Satu kapal kan nggak boleh 2 kapten. Saya sama Pak Otto kan kompak. Beliau mundur, saya juga mundur," ujar Fredrich kepada pers, Jumat (08/12).
Fredrich mengaku telah menyampaikan langsung keputusan itu saat menjenguk Novanto di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin. “Sudah-sudah, secara lisan kemarin sudah beritahukan," kata Fredrich.
Menurutnya, terhitung hari ini dirinya sudah tidak lagi mendampingi Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Terkait alasannya mundur dari tim kuasa hukum, Fredrich mengatakan, karena ada pengacara lain yang menangani kasus tersebut, yakni Maqdir Ismail.
“Sekarang yang masuk kan jadi kuasa hukum selain saya, kan Pak Otto. Saya yang ngajak. Tahu-tahu sekarang kan masuk Maqdir. Kemarin kita bicara sama Pak SN (Setya Novanto) dengan adanya Maqdir. Kita memberitahukan, “Pak satu kapal kan nggak boleh 2 kapten, kalau 2 kapten, yang satu maunya kanan, yang satu maunya kiri, kapalnya tenggelam,” kan gitu kan. Jadi saya bilang gimana, ya udah kalau begitu kita mundur, gitu aja," imbuh dia.
Fredrich mengaku dirinya tidak ada masalah dengan Novanto. Ia bahkan tetap menangani perkara terkait Novanto di Bareskrim. “Nggak ada masalah. Saya sama Pak SN nggak ada masalah," ucap Fredrich.
© Copyright 2024, All Rights Reserved