Tidak susah mengurai asal usul Rp932 miliar, dana milik Bahasyim Assifiie, yang diduga sebagai hasil pencucian uang. Gunakan saja pasal pembuktian terbalik, sesuai UU No 25/2003 tentang Pencucian Uang.
Anjuran itu dikemukakan Yenti Garnasih, saksi ahli dari Universitas Trisaksi. Yenti bersaksi di sidang korupsi pajak, dengan terdakwa Bahasyim Assifiie di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Senin (06/12).
Yenti Garnasih meminta majelis hakim yang dipimpin Didik Setyo Handono memerintahkan pembuktian terbalik itu. Dengan perintah itu, Bahasyim juga mendapat kesempatan untuk menyatakan bahwa dugaan pencucian uang Rp932 miliar itu adalah tidak benar.
"Hakim harus memerintahkan untuk pembuktian terbalik. Bisa saja pekan depan terdakwa diminta menunjukkan hartanya sah secara hukum. Ini hak buat terdakwa untuk membuktikan uangnya diperoleh secara sah," kata Yenti Ganarsih, usai bersaksi di sidang korupsi pajak Bahasyim Assifiie di PN Jakarta Selatan, itu.
Seperti diketahui, pembuktian terbalik merupakan teknik pengadilan yang mendorong terdakwa memberi bukti, harta kekayaannya sah secara legal. Tetapi, semua alibi yang dilontarkan harus disertai bukti kuat.
"Sederhana saja. Harus membuktikan dengan surat-surat sah. Tidak hanya bilang, harta saya hasil warisan atau yang lain," tegas Yenti.
Tetapi, syarat pembuktian terbalik ini tidak mudah. Jaksa harus memiliki dugaan awal, asal-usul harta pencucian uang dari tindak kejahatan. Itulah yang tak tergambar dalam dakwaan jaksa.
"Dakwaan jaksa kasus ini tidak kuat. Tidak ada dugaan hasil kejahatan pencucian uang, asalnya dari mana," kata Yenti.
Untuk diketahui, Bahasyim, pejabat pajak eselon III. Tahun 2004-2010, ia menjabat Kepala Kantor Pajak (KPP) Jakarta VII, Jakarta Koja, Jakarta Palmerah. Ia pernah diperbantukan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Sesuai dakwaan jaksa penuntut umum, Bahasyim dituding telah memeras wajib pajak Kartini Muljadi, Rp1 miliar, menerima suap berupa rumah senilai Rp8,5 miliar. Bahasyim dan keluarga juga memiliki lalu-lintas rekening sebayak Rp932 miliar. Termasuk atas nama istri dan anaknya.
Tetapi, Bahasyim berkali-kali membantah tudingan miring itu. Ia menyebutkan, hartanya yang melimpah itu diperoleh dari hasil bisnis halal.
© Copyright 2024, All Rights Reserved