Nasib Ujian Nasional (UN) 2011 segera diputuskan. Sebelum masa sidang DPR berakhir, 18 Desember 2010, dipastikan sudah ada keputusan. Komisi X DPR berada pada posisi mendukung kelanjutan UN, namun tidak sebagai penentu kelulusan.
Wakil Ketua Komisi X Rully Chairul Azwar mengungkapkan hal tersebut, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (06/12).
Menurut Rully, Komisi X DPR, dalam posisi setuju pada keberlanjutan UN. Asal UN jangan menjadi faktor yang memveto kelulusan. Ada empat faktor kelulusan, salah satunya UN. "Formula yang berlaku sekarang, kalau satu dari empat angka ini mati, tidak lulus."
Untuk itu, pemerintah diminta menyusun formula baru UN, yang tidak memveto kelulusan. Jika pemerintah tidak mampu menyusun formula baru, kata Rully, UN tidak perlu dilanjutkan. Karena, selain berbiaya mahal hanya untuk pemetaan, UN juga tidak adil bagi siswa.
"Rencananya, Rabu (08/11), Komisi X akan mengundang pemerintah untuk exercise formula itu. Mudah-mudahan ada. Supaya UN bisa dilanjutkan dengan formula baru," kata Rully.
Lalu, 13 Desember 2010, Komisi X juga akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh. Rully berharap, pada pertemuan itu akan dicapai keputusan mengenai kelanjutan pelaksanaan UN, yang lebih adil untuk seluruh siswa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved